Hukum Melagukan bacaan Al-Qur’an

Hukum melagukan bacaan ayat al-quran, dalam membaca al-quran hendaknya kita baca dengan suara yang paling bagus yang keluar dari mulut kita, dengan mengikuti aturan dalam membacanya tentu bacaan al-quran akan terasa nikmat atau enak di dengar. kita harus memperhatikan tajwid dalam bacaan al-quran, sebisa mungkin kita harus membacanya dengan pengetahuan tajwid kita. jadi hukum melagukan al quran itu tidak apa-apa, malahan banyak dari para ulama yang menganjurkan untuk memperindah bacaannya. 

Hukum Melagukan bacaan Al-Qur’an
sumber : wallpaperislami.com

Membaca Al-Qur’an dengan Tartil

Untuk memudahkan penelitian dan pemahaman makna dan maksud Al-Qur’an, hendaklah anda mencoba membacanya dengan tartil. Yakni, mempercantik bacaannya, tidak terlampau cepat dan tergesa-gesa, sehingga kurang jelas dan tidak teratur. Tergesa-gesa dan terlampau cepat di dalam membaca Al-Qur’an adalah terlarang, karena menjadikan bacaannya tidak tartil, sehingga tidak jelas dan kurang terang di dengarnya.

Allah swt menganjurkan rasulnya agar membaca Al-Qur’an dengan tartil, melalui firman dalam Al-Qur’an surat Al-Muzammil ayat 4 yang artinya :
“ Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”
Ummu Salamah, istri Nabi saw. Dan para sahabatnya yang lain pernah menyifatkan bacaan Rasulullah saw. Mereka berkata “ Rasulullah saw, membaca Al-Qur’an dengan tartil yang  baik, disebutkan huruf-huruf Al-Qur’an itu satu per satu.” Berkata nabi saw “ dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, ‘bacalah Al-Qur’an itu dengan terang dan indah, sebagaimana engkau memperindah bacaannya di dunia, maka sesungguhnya kedudukan mu di tentukan pada ayat yang terakhir engkau membacanya.”
Sebagian ulama berkata
“ Bilangan tingkatan surga adalah sama dengan bilangan ayat-ayat Al-Qur’an. Maka kedudukan orang yang membaca Al-Qur’an adalah di tingkat yang paling atas dari surga.”
Demikianlah maksudnya. Pada pendapatkau, kedudukan itu di khususkan bagi pembaca Al-Qur’an yang mempercantik bacaannya dan mengamalkan segala perintah yang di anjurkan oleh Al-Qur’an, bukan pembaca yang melalaikan bacaannya. Sebagai bukti, ada beberapa hadis shahih yang menyatakan, bahwa sebagai pembaca Al-Qur’an akan disiksa , karena mereka tidak mengamalkan apa yang di bacanya, meski  mereka membacanya dengan baik, seperti terlihat pada lahirnya. Adapun bilangan ayat-ayat Al-Qur’anul-Karim adalah lebih dari 6000 ayat. Karena itu, maka tingkatan surga juga sebanyak ayat-ayat Al-Qur’an itu, sebagaimana di beritahukan oleh sebagian ulama tadi.

Melagukan bacaan Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an dengan berlagu dalah sangat di anjurkan, Karena yang demikian itu bisa membantu menimbulkan kesadaran di dalam hati, khusuk dan haru, dan menarik minat untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Rasulullah saw pernah bersabda :

Hukum melagukan bacaan ayat al-quran

“ perindahlah bacaan Al-Qur’an dengan suaramu.”
Sabdanya lagi
Melagukan bacaan Al-Qur’an

“ Barang siapa tidak memperindah bacaan Al-Qur’an (dengan suaranya), maka ia bukan dari golongan kami.”
Apabila Rasulullah saw  mendengar Abu Musa Al-Asy’ari membaca Al-Qur’an dengan suaranya yang indah dan merdu, beliau memujinya dengan sabdanya “sebenarnya dia (Abu Musa) telah diberi seruling dari seruling-serulingnya nabi Daud as.”
Tetapi, hendaklah bacaan Al-Qur’an itu di perindah dengan cara yang sesuai dengan kebesaraan Al-Qur’an dan kemuliaannya, dan tidak melagukannya seperti melagukan nyanyian biasa, atau menyanyikan syair-syair dengan lagu dan irama tertentu, sebagaimana di lakukan oleh orang bodoh.

Menyempurnakan  Keadaan Ketika Membaca Al-Qur’an

Ketika membaca Al-Qur’an, hendaklah anda berada dalam keadaan yang paling sempurna.. bersuci (berwudhu), menghadap kiblat, tenang seluruh anggotanya, tidak menoleh ke kanan dan kiri. Pendek kata, hendaklah anda memusatkan perhatian kepada membacanya dan tidak kepada yang lain. Hendaklah bersih badan, pekaian dan tempat ia membaca Al-Qur’an, tidak berbau busuk. Inilah keadaan yang sempurna dan utama. Sekiranya pembaca Al-Qur’an itu berhadas, atau tidak menghadap kiblat, atau sedang berdiri, berjalan atau berbaring semua itu dibolehkan , dan ia tetep akan memperoleh pahala karena membaca Al-Qur’an itu. Tetapi, pahalanya kurang, tidak seperti perolehan orang yang memperhatikan adab-adab bacaan Al-Qur’an yang sempurna dan lengkap.

Kedudukan Pembaca Al-Qur’an di sisi Allah

Perlu diketahui --- semoga Allah merahmati anda ---- bahwa pembaca Al-Qur’an dan orang yang menghafalnya, mempunyai kedudukan di sisi tuhan. Rasulullah saw bersabda :

Kedudukan Pembaca Al-Qur’an di sisi Allah

“ Orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia mahir dan lancer bacaannya, bersama para malaikat yang mulia lagi baik. Dan orang yang membacanya dan merasa nikmat ketika membacanya, padahal lidahnya berat menyebut huruf-hurufnya, maka ia mendapat dua pahala.”
Sumber terjemahan kitab An-Nasa'ih Ad-Diniyah wal-Wasaya Al-Imaniyyah (nasehat agama dan wasiat iman)

Imam An-Nawawi mengatakan yang artinya :

" Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, di kalangan para sahabat maupun tabiin, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan al-Quran." (at-Tibyan, hlm. 109).

Selanjutnya imam An-Nawawi menyebutkan makna hadis kedua,

قال جمهور العلماء معنى لم يتغن لم يحسن صوته،… قال العلماء رحمهم الله فيستحب تحسين الصوت بالقراءة ترتيبها ما لم يخرج عن حد القراءة بالتمطيط فإن أفرط حتى زاد حرفا أو أخفاه فهو حرام

Mayoritas ulama mengatakan, makna ‘Siapa yang tidak yataghanna bil quran’ adalah siapa yang tidak memperindah suaranya dalam membaca al-Quran. Para ulama juga mengatakan, dianjurkan memperindah bacaan al-Quran dan membacanya dengan urut, selama tidak sampai keluar dari batasan cara baca yang benar. Jika berlebihan sampai nambahi huruf atau menyembunyikan sebagian huruf, hukumnya haram. (at-Tibyan, hlm. 110)

Dalam Membaca Al-qur'an kita tidak boleh menambahi huruf nya atau menyembunyikan atau menghilangkan huruf nya meski hanya satu huruf saja. sudah jelas itu hukumnya haram. itulah yang di jelaskan oleh hadist dari Imam An-Nawawi

Demikian Artikel Tentang Hukum Melagukan Bacaan Al-Quran, semoga kalian yang berniat membacanya dengan baik, akan di beri kemudahan oleh Allah swt untuk bisa membacanya dengan baik dan semoga kita semua mendapatkan barokah dari Al-Qur'an. amin...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Melagukan bacaan Al-Qur’an"

Posting Komentar