Menyegerakan Sholat pada Awal Waktu

Menyegerakan Sholat pada Awal Waktu - kita selaku manusia biasa memang sulit sekali untuk sholat tetap waktu apalagi bisa berjemaah di masjid, tentu hanya sebagian dari kita saja yang bisa melakukannya dan istikomah dalam melakukannya. di bawah ada hadist dari Rasulullah saw, Hadits tentang sholat tepat waktu. langsung saja simak penjelasannya.


Diantara syarat yang lain dalam memelihara dan menegakkan sholat ialah menyegerakan pelaksanaannya pada awal waktunya. Karena itu, orang yang menyegerakan sholat akan beroleh pahala yang besar. Yang demikian itu membuktikan kecintaan dirinya terhadap Allah swt. Membuktikan pula tentang ketergesaan diri untuk mencari ke ridhoan Allah dan kasih sayangnya. Rasulullah saw bersabda :

hadits tentang sholat tepat waktu

“ Sholat pada awal waktunya mendapatkan keridhoan Allah, dan pada akhirnya mendapatkan keampunannnya. Dan lagi seorang hamba mengerjakan sholat dan tidak melewatkan dari waktunya, dan tidak pula melambatkannya dari awal waktunya, adalah lebih utama baginya daripada dunia dan seisinya.”
Merupakan kebiasaan yang buruk bagi seorang mukmin, apabila telah masuk waktu sholat, sedang ia sibuk dengan pekerjaan dunia, kemudian ia tidak bergegas meninggalkan pekerjaan itu untuk menunaikan sholat yang di wajibkan Allah atasnya. Yang demikian itu jelas disebabkan karena kelalaian yang telah menebal dalam diri, kurang makrifat kepada Allah dan lemah cintanya terhadap akhirat.

Haram melewatkan sholat dari waktunya

Adapun melewatkan sholat sehingga keluar dari waktunya, ataupun mengundurkan sebagian daripadanya di luar waktunya, adalah haram dan berdosa. Azan dan iqamah sebelum sholat tidak boleh di tinggalkan, karena keduanya terhitung sebagai syiar-syiar sholat. Azan dan iqamah juga akan mengusir setan dari orang yang hendak sholat, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

hukum menunda nunda sholat
“ Apabila diseru untuk sholat, setan akan lari mengundurkan diri.”
 Sumber terjemahan kitab An-Nasa'ih Ad-Diniyah wal-Wasaya Al-Imaniyyah (nasehat agama dan wasiat iman)


hukum menunda nunda sholat adalah haram jika sampai habis waktu sholatnya, tentunya jika sering sholat kita tau batas-batas waktu sholat. kita tidak boleh menunda nunda sholat sampai waktu sholat habis hanya karena pekerjaan kita, atau hanya kesenangan kita. setidaknya kita harus mengedepankan perintah Allah dari pada kesenangan kita, dari para pekerjaan kita. memang sulit sekali untuk bisa istikomah sholat tepat waktu dan berjemaah, tapi setidaknya harus ada niatan di hati kita untuk bisa melakukannya kelak.

Muncul Pertanyaan begini :
Jika kita tidur sebelum adzan berkumandang dan bangun setelah habis waktu sholat gimana hukumnya ?
jawab :
misalnya anda tidur jam 11 siang dan bangun jam 4 sore ? jika anda tidak ada niatan dalam hatinya (tidak sengaja) maka tidak apa-apa, tapi wajib untuk mengganti sholat yang tertinggal tadi. Tapi jika anda tidur jam setengan 1 setelah anda mendengar andzan duhur tapi anda tidur dulu dan habis wahtu sholat duhurnya maka hukumnya haram karena anda tidak sholat dulu sebelum tidur dan waktu sholat duhurnya sudah habis. anda tetap harus mengganti sholat duhur tadi. Jika ada pertanyaan silahkan langsung komentar di bawah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menyegerakan Sholat pada Awal Waktu"

Posting Komentar